seputar rahasia negara
Live & Society Tagged hukum, opini, politik, rahasia negara, undang-undang September 7th, 2009
bagi yang belum tahu silakan baca berita terkini, bahwa DPR RI tengah membahas rancangan undang-undang mengenai rahasia negara. apa itu?
jadi suatu saat apabila ditemukan sebuah media atau lembaga atau perseorangan yang dengan terang-terangan menyiarkan atau menyebar-luaskan suatu hal yang berbau ‘rahasia negara’ (yang detailnya sedang dibicarakan oleh bapak-ibu yang terhormat di ruang sidang) maka akan dikenai hukuman yang tidak ringan. bahkan untuk lembaga media penyiaran, bisa dikenai sanksi pencabutan ijin siaran. seram bukan?
bukan indonesia namanya jika ada yang terlewat tanpa kontroversi. ruu ini pun menuai protes, jelas yang paling nyaring adalah dari dewan pers. bahkan sindiran yang santer beredar adalah ruu rahasia negara merupakan produk ‘kejar setoran’ dari dephan. mengingat sejak awal masa bakti 2004 - 2009 dephan belum menelorkan satu undang-undang pun (benar atau tidak, silakan ditelusuri sendiri).
sementara anggapan lain yang berembus adalah dengan dicetuskannya isu mengenai rahasia negara adalah mengenai demokrasi yang dikhawatirkan menjadi dikebiri. bayangkan saja jika masalah rawan semacam apbn dimasukkan kedalam salah satu item yang termasuk ‘rahasia negara’, korupsi diramalkan akan semakin subur tanpa hambatan yang berarti. dan seterusnya. apa akibatnya? mungkin suatu saat kita semua akan kembali ke jaman yang ‘rakyat adalah rakyat dan pemerintah adalah pemerintah’. silakan rakyat membayar pajak dengan rajin dan bangga, selanjutnya serahkan saja kepada pemerintah pengelolaannya. rakyat terima beres saja.
saya bukan pengamat politik apalagi ekonomi, namun semua orang saya rasa sah saja beropini tanpa rasa takut selama masih di koridor yang semestinya.
nah bagaimana opini sampeyan ?


September 7th, 2009 at 05:21
mari kita lihat hasil undang undangnya bro,
September 7th, 2009 at 05:46
Ak berharap UU ini bukan termasuk diantaranya Merahasiakan KORUPTOR2 BIADAB itu
Salam
September 7th, 2009 at 05:51
ujung ujungnya pasti masalah ini selesai dengan KUHP (kasih uang habis perkara) gak heran dah
September 7th, 2009 at 11:18
hmm.. semoga undang2nya mengatur lengkap dan detil.. supaya jelas dan enak untuk semua..
September 7th, 2009 at 13:30
pastinya nanti akan menguntungkan negara
dan merugikan rakyat
*koq gw jadi suudzhon yak?
September 7th, 2009 at 15:03
Oh ya??
Duh kedengarannya gimanaaaa gitu ya negara kita tuh
September 8th, 2009 at 15:15
look what happen soon , [betul ga ya?]
September 8th, 2009 at 22:45
wah wah .. ya moga aja ngga sampe kayak gitu… peraturan sih peraturan.. tapi tetep kita lahir untuk bebas.. ada RUU hak asasi yang pasti mereka juga males ngedit.. hehehe.. kayak itu juga bisa dijadiin senjata balik kan..
September 8th, 2009 at 23:12
jangan-jangan, nanti kita menginformasikan indikasi penyelewengan kekuasaan (korupsi dsb) dianggep membocorkan rahasia ya? Kok jadi ketularan Julie jadi berburuk sangka ya, hehehe
September 9th, 2009 at 06:47
identitas kita termasuk rahasia negara ngga ?
September 9th, 2009 at 07:01
Aku mah liat aja nanti hasilnya
September 9th, 2009 at 13:22
wahh ini kabar baik atau kabar buruk ya?
hmmm
September 9th, 2009 at 18:03
aku koment dibelakang aja ya biar cuma kamu aja yang tau kan ini rahasia
September 9th, 2009 at 20:55
Wih kedengerannya sadis buanget tuh. Sayang belum sempet liat drafnya.
September 10th, 2009 at 11:01
great.. opini yg jelas & akurat??
suatu lingkaran seton yg tak berujung
September 10th, 2009 at 13:41
[...] masalah privasi negara, belakangan dpr kita sedang membicarakan tentang rancangan undang-undang mengenai rahasia negara (yang tentu saja ditentang habis-habisan oleh para penggiat pers). apa yang akan terjadi kemudian? [...]